Bali juga Tuntut Otsus
Kamis, 18 September 2008 – 19:20 WIB
Dalam kurun waktu tahun 2001-2005, wacana itu sempat menghangat karena Aceh dan Papua sudah memperoleh otsus sementara DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Riau menggulirkan wacana yang sama. Imbas otsus Aceh menyulut resistensi terhadap perjuangan otsus lainnya yang dicurigai sebagai arogansi daerah terhadap NKRI.
Wacana Otsus Bali diangkat karena pariwisata tidak diatur eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana sumberdaya alam, sehingga Bali tidak bisa mengklaim dana sharing pariwisata. Semenjak tahun 2005, dibentuk Pansus Otsus Bali di DPRD Provinsi Bali untuk mematangkan perjuangan tersebut.
Supartha juga mengungkap hasil survei masyarakat Bali di media massa tahun 2006 menyebutkan 80% menyatakan setuju, 15% ragu-ragu, 5% kurang setuju. Tahun 2007, 82% sangat setuju, 16% setuju, 2% kurang setuju.