Balikpapan Mulai Terapkan Parkir Elektronik
Selain itu, dia mengakui potensi parkir di Jalan Ahmad Yani termasuk tinggi.
Dishub sudah lebih dulu melakukan sosialisasi terhadap juru parkir yang selama ini ada di lokasi tersebut.
“Aspek keamanan juga jadi pertimbangan kami,” kata Sudirman.
Dia menambahkan, pengadaan alat seharga Rp 125 juta per unit ini sejatinya direncanakan sejak 2016 silam.
Rencananya, awal 2017 lalu TPE sudah bisa dapat terpasang.
Hanya saja, lantaran adanya pergeseran pos anggaran pada APBD, pengadaan TPE yang dilakukan melalui e-catalog ini baru bisa terealisasi pada triwulan akhir 2017.
Menurut Sudirman, tak menutup kemungkinan titik TPE di Balikpapan akan diperluas jika tujuh unit TPE yang ada saat ini berhasil.
“Kalau dari sisi ketertiban dan pendapatan sudah baik, tentu akan terus dikembangkan seperti DKI Jakarta dan Bandung,” ujar dia. (hul/tom/k15)