Balita Diduga Disiksa Ortunya hingga Meregang Nyawa
Senin, 06 Maret 2017 – 20:29 WIB
“Saat dicek juga organ dalamnya menunjukan tanda-tanda mati lemas,” tuturnya.
Ita menambahkan, korban diduga mengalami kekerasan benda tumpul di kepala yang mengakibatkan pendarahan otak. Tak hanya itu, perbedaan bentuk dan warna luka menjadi petunjuk bahwa korban sudah sering mengalami kekerasan.
Polres Bogor belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun jika orang tua korban terbukti melakukan kekerasan terhadap Caca, keduanya akan dijerat dalam Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351, Ayat 3 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP.(azi/ded/d)