Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Balitbanghub Kaji Peraturan Penggunaan Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak

Sabtu, 09 Oktober 2021 – 16:49 WIB
Balitbanghub Kaji Peraturan Penggunaan Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak - JPNN.COM
Pesawat Tanpa Awak milik TNI AU. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbanghub) bersama Djokosoetono Research Center (DRC) Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menggelar seminar nasional dengan topik 'Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Indonesia' pada Jumat (8/10).

Kepala Badan Litbang  Perhubungan Umar Aris menyampaikan penggunaan pesawat udara tanpa awak telah digunakan untuk berbagai kegiatan, yang dulunya hanya sebatas hobi, kini berkembang pesat hingga mengarah ke transportasi.

Diperlukan persiapan yang sangat matang dalam memberikan ruang bagi pesawat tanpa awak untuk beroperasi di udara.

"Dari beragam jenis pengkategorian dan klasifikasi pesawat tanpa awak menimbulkan tingkat risiko yang berbeda-beda. Namun masih banyak para penerbang atau operator yang belum memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup terhadap peraturan pengoperasian pesawat tanpa awak,” ujar Aris.

Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya risiko tersebut, maka integrasi pesawat tanpa awak dalam operasi penerbangan dan ruang udara harus memenuhi lima aspek utama, yang meliputi keselamatan, keamanan, lalulintas udara, sosio-ekonomi, dan regulasi.

Sebagai salah satu aspek prioritas, regulasi memegang peranan penting dalam menjamin berlangsungnya operasi pesawat tanpa awak yang selamat, tertib dan lancar.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Udara, Capt. Novyanto Widadi menyampaikan pihaknya bersama dengan DRC FHUI telah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

“Dengan adanya kajian yang dihasilkan oleh Balitbanghub dan DRC FHUI diharapkan dapat menciptakan sistem peraturan yang komprehensif dan harmonis di Indonesia serta menjawab tantangan-tantangan yang hadir pada masa kini maupun pada masa yang mendatang,” ungkap Novy.

Penggunaan pesawat udara tanpa awak telah digunakan untuk berbagai kegiatan, yang dulunya hanya sebatas hobi, kini berkembang pesat hingga mengarah ke transportasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News