Balitbangkumham Sediakan Solusi untuk Persoalan Lapas Cipinang
Kepala Balitbangkumham Kemenkumham Ma'mun (tengah) di Lapas Kelas IIA Cipinang, Senin (19/6). Foto: Kemenkumham
Sementara Kalapas Kelas IIA Cipinang R Andika Prasetya mengapresiasi kedatangan Ma’mun beserta jajarannya untuk memberikan masukan. Menurutnya, empat masukan itu penting untuk mendongkrak kinerja petugas lapas.
Untuk keamanan, katanya, pimpinan Lapas Cipinang terus melakukan penguatan baik untuk skala kecil ataupun besar. Sedangkan untuk sumber daya manusia (SDM), memang perlu penambahan anggaran termasuk untuk melengkapi sarana dan prasarana di dalam lapas.
Adapun soal pengawasan, Lapas Cipinang mengedepankan deteksi dini. Bahkan ada alat pemindai tubuh atau body scan. “Body scaner dan stempel inframerah ini untuk pengunjung deteksi logam atau ponsel,” ucapnya.
Andika menambahkan, masalah yang ada di dalam Lapas memang beragam. Meski demikian, seluruh petugas lapas selalu menjalankan tugas sebaik mungkin.
Hanya saja, masalah akut dalam Lapas Cipinang adalah soal over kapasitas. Sebab, penghuni Lapas Kelas IIA Narkotika Cipinang berjumlah 3.738 orang.
Sedangkan petugas yang berjaga jauh dari jumlah WBP. “Petugas yang berjaga di Lapas hanya sebanyak 181 orang,” tuturnya.(adv/jpnn)