Bambang Soesatyo Minta BPOM-Polri Tarik Kosmetik Ilegal dari Pasaran
Jumat, 01 Maret 2024 – 20:00 WIB
Pada Kamis (29/2), BBPOM di Pekanbaru, Riau, menjaring sebanyak 407 potong/bungkus/kotak kosmetik ilegal dari 246 item dengan nilai ekonomi Rp 128.028.500 untuk menyelamatkan kesehatan perempuan.
Penjaringan kosmetik ilegal tersebut berasal dari fasilitas klinik kecantikan dan agen kosmetik di Riau dalam kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik pada 19-23 Februari 2024.
Pada periode yang sama juga ditemukan 11 produk obat tanpa izin edar dengan nilai ekonomi mencapai Rp 21.800.000. (antara/jpnn)