Bamsoet Apresiasi Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 37 Kg Sabu-sabu
Rabu, 12 Juni 2019 – 16:49 WIB
Seperti diketahui, sebanyak enam warga Malaysia berinisial MIF, IKZ, SHN, SLH, RHM, dan MHS dibekuk jajaran Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Keempat pelaku berupaya menyelundupkan sebanyak 37 kilogram sabu dari Malaysia menggunakan kapal pesiar kecil atau yacht.
Wadir IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar menjelaskan penangkapan keempat WN Malaysia tersebut dilakukan pada Selasa (5/6/2019), di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa. Kapal yacht yang digunakan pelaku berangkat dari Pelabuhan Johor, Malaysia di hari yang sama. (boy/jpnn)