Bamsoet: Bangsa Indonesia Harus Bangga Memiliki Pancasila
jpnn.com, TAPANULI UTARA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan mengenai pentingnya memasyarakatkan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.
Tujuannya agar nilai-nilai Pancasila menjadi jiwa yang menginspirasi seluruh pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bangsa Indonesia harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi yang bisa mengikat bangsa Indonesia yang demikian besar dan majemuk.
"Pancasila adalah konsensus nasional yang dapat diterima semua paham, golongan, dan kelompok masyarakat di Indonesia. Pancasila adalah dasar negara yang mempersatukan bangsa dan mengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya. Dalam posisinya seperti itu, Pancasila merupakan sumber jati diri bangsa, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa," ujar Bamsoet saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Tarutung, Tapanuli Utara, Jumat (7/2/20).
Turut hadir antara lain Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, Ketua DPRD Tapanuli Utara Poltak Pakpahan, jajaran Forkopimda Tapanuli Utara, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Mengenakan pakaian adat Raja Batak Tapanuli Utara, wakil Ketua umum SOKSI dan Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan kehidupan bangsa Indonesia akan semakin kukuh, apabila segenap komponen bangsa, di samping memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya. Yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Memasyarakatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ke seluruh lapisan masyarakat merupakan ikhtiar MPR agar konstitusi negara kita dapat dipahami secara utuh dan menyeluruh oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena sesungguhnya konstitusi yang kita idam-idamkan bukanlah sekedar 'konstitusi yang hidup', melainkan juga 'konstitusi yang bekerja' untuk cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial," kata Bamsoet.
Mantan Ketua DPR RI ini menjelaskan, 'konstitusi yang hidup' adalah konstitusi yang mampu menjawab segala tantangan jaman.
Di mana hanya dapat dicapai melalui mekanisme-mekanisme yang berorientasi kepada jaminan konstitusi yang memperhadapkan semua pihak kepada suatu kesadaran dan keharusan untuk senantiasa menjaga agar konstitusi benar-benar dilaksanakan dan tercermin dalam praktik nyata kehidupan bernegara.