Bamsoet dan LaNyalla Bicara Amendemen Konstitusi, Qodari Merespons Begini
“Mereka berhak bicara, bahkan lebih dari berhak untuk menyampaikan apa yang mereka sampaikan. Bayangkan pernyataan seperti ini disampaikan oleh Amien Rais misalnya, atau anggota DPD RI atau MPR RI pada tahun 1998-1999, ketika mereka sedang menyiapkan perubahan konstitusi. Apakah semua orang setuju dengan rencana perubahan yang akan mereka lakukan? Tidak,” ujar Qodari.
Sampai hari ini, kata Qodari, banyak yang tidak setuju seperti eks Wapres Try Sutrisno dan para Purnawirawan TNI.
"Pak Try Sutrisno dan sejumlah purnawirawan TNI enggak setuju dengan perubahan yang terjadi saat itu,” ujar Qodari.
Qodari menyampaikan pasal-pasal yang terdapat dalam UUD dapat diubah sesuai dengan Pasal 37 UUD 1945 yang secara umum membahas tentang perubahan UUD, kecuali pasal yang mengatur tentang bentuk negara.
"Yang tidak boleh diamendemen itu hanya bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berarti itu semua bisa diubah menyesuaikan pemikiran yang berkembang saat itu. Jangan lupa bahwa konstitusi itu adalah cermin dari suatu zaman dan kondisi,” ujar Qodari.
Inisiator gerakan Komunitas Jokowi Prabowo 2024 (Jokpro 2024) menegaskan dirinya mendorong terjadinya perubahan konstitusi lewat jalur am´ndemen, untuk memuluskan jalan Presiden Jokowi menjabat selama 3 periode didampingi Prabowo Subianto sebagai wakilnya.
Qodari menjelaskan salah satu alasan perlunya mengamendemen UUD 1945 tak lepas dari stabilitas politik di 2024 yang berpotensi terjadinya polarisasi ekstrem di tengah masyarakat. Saat itu, kelompok politik identitas akan memainkan hal tersebut untuk menimbulkan kekacauan.
Qodari mengaku pernah berkali-kali mengatakan saat ini kita berhadapan dengan situasi khusus di mana pada tahun 2024 yang akan datang itu akan terjadi polarisasi ekstrem.