Bamsoet Desak Pemerintah Berantas Pinjol Ilegal
Selain menerapkan bunga yang sangat tinggi dan debt collector yang mengintimidasi korban, tidak jarang mereka juga mencuri data dari ponsel korban.
Bamsoet kembali menegaskan, tindakan tersebut seharusnya mudah ditelusuri dan diambil tindakan hukum.
Jangan sampai ada kesan negara melalui kementerian/lembaga dengan kewenangan yang dimiliki terkesan membiarkan keberadaan pinjol ilegal.
"Kejahatan digital seperti pinjaman online ilegal ini jangan dipandang kejahatan lokal semata,” tegasnya.
Namun lanjut Bamsoet, sudah menjadi kejahatan transinternasional yang melibatkan sutradara dan penyandang dana dari berbagai negara.
“Termasuk mengganggu sistem security ciber di Indonesia, kejahatan perlindungan konsumen, dan kejahatan kerahasiaan data," sebutnya.
Dia membeberkan,menurut laporan Himpunan Advokat Muda (HAMI), dalam sehari mereka menerima ratusan laporan masyarakat yang terjerat pinjol ilegal.
Karenanya Bamsoet meminta polisi harus bergerak cepat. Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia juga harus meminta pengelola Appstore dan Playstore menghapus aplikasi pinjol ilegal.