Bamsoet Dorong Pemerintah Tambah Anggaran Penanganan Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah meningkatkan anggaran penanganan Covid-19 dari sekitar Rp 436,1 triliun menjadi Rp 1.600 triliun atau sekitar 10 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Dana tersebut bisa dipecah menjadi Rp 400 triliun untuk kesehatan, Rp 600 triliun untuk jaminan sosial dan Rp 600 triliun untuk stimulus ekonomi. Usulan serupa juga sudah disampaikan KADIN Indonesia kepada Presiden Joko Widodo.
“Angka tersebut sangat realistis, berkaca kepada berbagai negara lain yang juga mengalokasikan sekitar 10 persen PDB untuk penanganan Covid-19. Singapura, misalnya, mengalokasikan sekitar Rp 688,85 triliun atau 12 persen dari PDB. Jerman Rp 13.125 triliun (10 persen PDB), Jepang Rp 16.308 triliun (20 persen PDB), maupun Amerika Serikat Rp 32.800 triliun (10 persen PDB). Sedangkan Indonesia sejauh ini baru mengalokasikan sekitar 2,5 persen dari PDB," ujar Bamsoet saat mengisi acara Seminar Online, 'Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19', melalui teleconference dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Seminar Online ini diselenggarakan The Grove Suites dari Grand Aston Group. Turut hadir General Manager The Grove Suites Freddy Triono, Ketua Umum Indonesian Hotel General Manager Association Arya Pering, serta direksi dan managemen The Grove Suites.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini juga mendorong pemerintah daerah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di berbagai daerah melakukan kerjasama dengan manajemen perhotelan untuk menjadikan hotel sebagai tempat berisitirahat para dokter dan tenaga kesehatan.
Selain bisa memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para dokter dan tenaga kesehatan, juga turut membantu aktifitas ekonomi hotel tetap berjalan. Sehingga meminimalisasi terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan perhotelan.
“Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pada 9 April 2020, setidaknya sebanyak 1.542 hotel telah menyetop operasionalnya untuk sementara. Agar kehidupan para karyawan hotel yang dirumahkan tetap terjamin, selain perhatian dari pihak hotel sendiri juga perlu ada perhatian dari pemerintah melalui bantuan sosial. Karenanya spektrum penerima bantuan sosial harus diperluas, bukan hanya kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu, namun juga kepada saudara-saudara kita yang profesinya terhenti terkena imbas Covid-19,” papar Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, karena pergerakan orang sangat terbatas, okupansi hotel otomatis menurun tajam. Manajemen bisa mentransformasikan hotel sebagai tempat isolasi mandiri bagi para warga dengan tetap mendapatkan hospitality prima. Berikan jaminan kepada warga bahwa dengan mengisolasi diri di hotel, terjamin keseterilan dari mulai makanan, sarana dan prasarana hingga para staf karyawannya.