Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lima Provinsi yang Paling Kecil Merelokasikan Anggaran Untuk Penanganan COVID-19

Jumat, 17 April 2020 – 20:16 WIB
Lima Provinsi yang Paling Kecil Merelokasikan Anggaran Untuk Penanganan COVID-19 - JPNN.COM
Ilustrasi COVID-19. Foto: covid19.kemkes.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Plt Dirjen Bina Keuda Kemendagri) Mochammad Ardian Noervianto mengatakan, jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah direalokasi untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 mencapai Rp 56,57 triliun.

Total tersebut berdasarkan laporan yang telah disampaikan 528 daerah.

"Total Rp 56,57 triliun ini direalokasi untuk tiga pos. Masing-masing untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyedia jaring pengaman sosial," ujar Ardian dalam pesan tertulis yang diterima, Jumat (17/4).

Ardian memerinci realokasi untuk tiga pos penanganan Covid-19 dimaksud. Untuk pos penanganan kesehatan Rp 24,10 triliun (42,60 persen). Pos penanganan dampak ekonomi Rp 7,13 triliun (12,60 persen) dan untuk jaring pengaman sosial Rp 25,34 triliun (44 persen).

Ardian juga membeberkan refocusing Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD. Menurutnya, ada peningkatan signifikan setelah dilakukan refocusing dan realokasi APBD. Mencapai 842,93 persen, dari sebelumnya Rp 2,94 triliun menjadi Rp 24,74 triliun.

Menurut Ardian, DKI Jakarta merupakan provinsi yang paling banyak merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Mencapai Rp 10,64 triliun. Disusul Jawa Barat Rp 8,0 triliun.

"Kemudian Jawa Timur (Rp 2,39 triliun), Jawa Tengah (Rp 2,12 triliun) dan Aceh (Rp 1,7 triliun)," kata Ardian.

Lima provinsi yang paling kecil merelokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 masing-masing Jambi Rp 49,27 miliar, Sulawesi Barat Rp 36,65 miliar. Bengkulu Rp 30,80 miliar, Nusa Tenggara Barat Rp 23,0 miliar dan Maluku Utara Rp 10,24 miliar.

Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian Noervianto menyebut relokasi anggaran untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 mencapai Rp 56,57 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close