DPR Minta KLHK Memerinci Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memerinci alokasi anggaran dalam setiap refocusing kegiatan penanganan dampak pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Ansy dalam Rapat Kerja (Raker) lanjutan dengan Menteri LHK RI Siti Nurbaya, pejabat Eselon 1 dan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Selasa (21/4/2020).
Setelah membaca materi presentasi KLHK, Ansy berkesimpulan bahwa belum ada penjelasan lebih rinci mengenai alokasi anggaran di masing-masing Direktorat Jenderal. Padahal, KLHK mendapat penyesuaian anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 2,54 triliun. Anggaran KLHK menjadi 6,78 triliun.
Oleh karena itu, menurut Ansy, perlu dijelaskan dengan perincian anggarannya. “Ini sangat vital untuk menilai apakah realokasi dan refocusing kegiatan KLHK tepat sasaran dan sesuai agenda prioritas atau tidak,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan anggaran yang rinci membuat kita bisa menilai atau menakar apakah refocusing program dan realokasi anggaran sesuai skala prioritas dan memenuhi aspek kemendesakan dan tepat sasaran atau tidak. Jika belum detail dan tidak rinci, dikhawatirkan salah sasaran.
“Sebagai anggota DPR, saya memiliki tanggung jawab pengawasan dan hak menyusun anggaran (budgeting). Saya ingin memastikan alokasi anggaran tepat sasaran dan betul diprioritaskan untuk petani hutan dan masyarakat sekitar hutan yang terdampak covid-19,” tegas Ansy.
Wakil rakyat asal NTT itu meminta KLHK memprioritaskan kepentingan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Dia juga menekankan perlunya perhatian bagi kesejahteraan para pengabdi hutan.
KLHK dapat mengusahakan program lapis pertama yang langsung menopang ekonomi masyarakat yang tinggal di hutan dan sekitar hutan. Misalnya, pembelian produk-produk hasil kelompok petani hutan untuk bisa disalurkan kepada masyarakat seperti sayur-mayur, kopi, ternak atau pun madu hasil hutan.