Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bamsoet Dorong Standarisasi Tata Cara Berkendara Berkelompok

Sabtu, 19 September 2020 – 16:59 WIB
Bamsoet Dorong Standarisasi Tata Cara Berkendara Berkelompok - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI

"Namun di sisi lain masih ada anggota komunitas otomotif yang belum memahami tata cara berkendara berkelompok yang baik dan benar. Sehingga memunculkan kritik dari pengguna jalan lainnya. Realitas ini tak boleh diabaikan. Justru harus segera diperbaiki agar tidak semakin menjadi masalah di kemudian hari," harap Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina MBI sekaligus Dewan Pembina IMI ini menuturkan, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah sepeda motor per tahun 2018 sudah melampaui angka 120 juta unit. Sepeda motor juga menjadi mayoritas pengguna jalan raya dengan volume sebesar 81,8 persen. Sedangkan 18,2 persen sisanya adalah mobil pribadi, mobil penumpang, dan mobil angkutan barang.

"Seiring laju pertumbuhan penduduk dan peningkatan kebutuhan mobilitas manusia dan barang, pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor juga mengalami peningkatan cukup pesat. Sebagai gambaran, pada periode 2009-2018, BPS mencatat angka rata-rata pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor setiap tahun mencapai 9,05 persen," jelas Bamsoet.

Untuk itu sebagai pembina berbagai komunitas otomotif ini, Bamsoet meminta kondisi tersebut dijadikan perhatian bersama. Sebab, pada periode yang sama tercatat rata-rata pertumbuhan jalan di Indonesia setiap tahunnya hanya sebesar 1,45 persen. Ketimpangan laju pertumbuhan jalan yang tidak linear dengan laju pertumbuhan kendaraan bermotor harus disikapi setiap pengguna jalan dengan bijaksana. Perlu dibangun kesepahaman bahwa jalan raya adalah fasilitas umum milik bersama.

"Sikap solidaritas sesama pengguna jalan harus menjadi prioritas dalam berkendara. Sehingga bisa terbangun suasana nyaman dan aman, serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kecelakaan lalu lintas. Menurut data Korlantas Polri, selama pelaksanaan operasi patuh 2020, periode 23 Juli - 5 Agustus terjadi pelanggaran lalu lintas sebanyak lebih dari 548 ribu kasus, dan kecelakaan lalu lintas sebanyak 2.388 kejadian. Lebih memprihatinkan sebagian besar korban adalah kelompok usia produktif umur 15 – 35 tahun," pungkas Bamsoet.(jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan komunitas otomotif mengutamakan aspek keselamatan berkendara.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News