Bamsoet: DPR tidak Kebal Hukum
Rabu, 14 Maret 2018 – 20:47 WIB
Lebih lanjut DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah paham dan dewas, sehingga tidak ada keributan. Justru masyarakat menggunakan haknya untuk melakukan pendaftaran uji materi di MK.
“Jadi, saya heran juga kalau ada berbagai pihak yang mempersoalkan dan meributkan padahal tidak ada yang ribut-ribut karena semua mekanismenya sudah disediakan untuk mengubah itu,” katanya.(boy/jpnn)