Bamsoet: Hadapi Krisis Global, Saatnya Kembali ke Ekonomi Pancasila
jpnn.com, BOGOR - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan akibat pandemi Covid 19 dunia seperti menuju kebangkrutan massal. Sistem ekonomi dunia terkoreksi.
Virus Covid-19 bukan hanya menciptakan krisis kesehatan, ekonomi, sosial, dan politik, melainkan juga menciptakan krisis bagi globalisasi akibat hantaman keras terhadap liberalisasi dan kapitalisme.
Hal ini menjadi peluang bagi negara dengan kekayaan sumber daya alam melimpah seperti Indonesia untuk menegakan kedaulatannya di bidang ekonomi, tak melulu bergantung pada globalisasi.
"Inilah waktunya Indonesia kembali kepada sistem ekonomi Pancasila warisan founding fathers dari mulai Soekarno - Hatta, yang kemudian dilanjutkan para ekonom seperti Emil Salim, Mubyarto, Dawam Rahardjo, hingga kini Didin S Damanhuri dan Erani Yustika. Sebagai sebuah sistem ekonomi yang khas dan genuine, Ekonomi Pancasila dijabarkan dalam Pasal 33 UUD NRI 1945 sebagai perwujudan dari sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” ujar Bamsoet saat menjadi keynote Speaker Seminar dan Bedah Buku 'Ekonomi Pancasila dalam Pusaran Globalisasi', kerja sama MPR RI, Institut Pertanian Bogor (IPB), dan IPB Press, di Bogor, Sabtu (20/6/20).
Turut serta antara lain Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Rektor IPB Arif Satria, Rektor UI Ari Kuncoro, Wakil Rektor IPB Erika Budiarti Lakoni, Guru Besar UGM Mudrajat Kuncoro, Guru Besar IPB Didin S Damanhuri, Dekan Fakultas Ekonomi dan Managemen IPB Nunung Nuryantono, Staf Khusus Presiden Arif Budimanta, Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad, serta Ekonomi Senior INDEF Ahmad Erani Yustika.
Mantan Ketua DPR RI ini menjabarkan, para pendiri bangsa secara tegas merumuskan sistem perekonomian nasional Indonesia bukanlah sistem ekonomi sosialis, di mana negara menjadi dominan sebagai pelaku ekonomi. Bukan pula ekonomi kapitalis, dimana individu dan pasar menjadi dominan menentukan perilaku ekonomi.
"Sistem Ekonomi kita adalah Ekonomi Pancasila, yakni pengelolaan ekonomi negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila, yang mengedepankan religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi, dan keadilan sosial. Sebagaimana etika ekonomi dan bisnis yang diatur dalam Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa," urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menegaskan, cara-cara mengelola perekonomian negara yang bersifat etatisme, kolusi penguasa-pengusaha, dan perilaku monopolistik tidak sesuai dengan etika kehidupan berbangsa. Cara seperti ini berdampak negatif terhadap kesejahteraan sosial dan melukai nilai keadilan sosial.