Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bamsoet: Hak Veto Dewan Keamanan PBB Harus Dikaji Ulang

Senin, 17 September 2018 – 17:34 WIB
Bamsoet: Hak Veto Dewan Keamanan PBB Harus Dikaji Ulang - JPNN.COM
Bambang Soesatyo. Foto: DPR

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, sejalan dengan terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020, DPR RI mendukung empat prioritas yang akan dijalankan pemerintah Indonesia.

Prioritas pertama adalah melanjutkan kontribusi untuk mewujudkan perdamaian dunia.

Upaya tersebut akan dilakukan Indonesia dengan memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global dengan mendorong kebiasaan berdialog dan penyelesaian konflik secara damai.

"Prioritas kedua, membangun sinergisitas antara organisasi-organisasi regional dan PBB untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan. Prioritas ketiga, meningkatkan kerja sama dalam memerangi terorisme, ekstremisme dan radikalisme. Prioritas keempat adalah menyinergikan upaya penciptaan perdamaian dengan upaya pembangunan berkelanjutan," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN ini berharap keempat prioritas tersebut dapat terlaksana dengan baik saat Indonesia menjalankan tugas sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

Bamsoet yakin keempat prioritas Indonesia tersebut akan berkontribusi pada pemberdayaan PBB dalam memelihara keamanan internasional dan perdamaian dunia.    

"Kami juga mengajak parlemen negara-negara MIKTA untuk turut mengawal dan memastikan bahwa pemerintah kita berperan dan berkontribusi dalam memelihara keamanan dan perdamaian dunia. Mari bersama kita wujudkan dunia yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat dunia," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)

upaya Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam memelihara stabilitas keamanan dan perdamaian dunia belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat internasional.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   adv_dpr 
BERITA LAINNYA