Bamsoet: Menjaga Kesehatan Rakyat dan Demokrasi Sama Pentingnya
Hal itu merujuk pada ketentuan Pasal 201A ayat 3, apabila pemungutan suara serentak tersebut tidak dapat dilaksanakan karena bencana nasional pandemi Covid-19 belum berakhir, maka pemungutan suara serentak pada bulan Desember 2020 dapat ditunda dan dijadwalkan kembali.
"Yang kemudian menjadi persoalan adalah, hingga saat ini belum ada satu pihak pun yang dapat memastikan kapan pandemi akan berakhir. Di samping itu, ketentuan yang bersifat fakultatif tersebut dalam implementasinya dapat memunculkan perbedaan tafsir dan persepsi, karena belum adanya tolok ukur yang jelas dan tegas," tutur waketum KADIN Indonesia ini.
Terkait dengan kualitas Pilkada, waketum Partai Golkar ini mengungkapkan adanya kekhawatiran bahwa 80 persen petahana di Pilkada akan memanfaatkan berbagai program bantuan sosial sebagai alat kampanye terselubung. Serta, dampak pandemi yang menghantam kehidupan perekonomian rakyat semakin meningkatkan resiko terjadinya praktik money politics.
"Ketidakadilan kontestasi politik dan potensi peningkatan money politics tersebut, tentunya akan mengurangi kualitas kehidupan demokrasi kita. Namun saya meyakini bahwa masa pandemi adalah ujian bagi kita untuk dapat melompat lebih jauh ke depan. Bagaimana kedewasaan kita dalam merespon ujian tersebut, akan sangat menentukan wajah masa depan bangsa dan negara kita," pungkas Bamsoet.(jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: