Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bamsoet: Menjaga Kesehatan Rakyat dan Demokrasi Sama Pentingnya

Kamis, 01 Oktober 2020 – 14:33 WIB
Bamsoet: Menjaga Kesehatan Rakyat dan Demokrasi Sama Pentingnya - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI.

"Perlu sosialisasi yang memadai untuk memotivasi dan meyakinkan pemilih bahwa penyelenggaraan Pilkada telah didesain sedemikian rupa sehingga aman dari risiko terpapar Covid-19," ucap Bamsoet.

Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah kedisiplinan penerapan protokol kesehatan. Meskipun pemungutan suara baru akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020, namun berbagai tahapan pemilihan tentunya sudah berjalan pada bulan-bulan sebelumnya.

Karena itu, kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan pentingnya disiplin yang tinggi dalam penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan untuk meminimalkan risiko penularan coronavirus. Khususnya, pada saat penyelenggaraan pemungutan suara.

"Meskipun sosialisasi mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan oleh berbagai pihak terkait, namun kedisiplinan untuk menerapkannya harus menjadi bagian dari protap atau standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tahapan Pilkada," jelas Bamsoet.

Wakil ketua umum Depinas SOKSI dan Pemuda Pancasila ini mengingatkan, guna mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang aman dari potensi penularan Covid-19 di setiap daerah, diperlukan dukungan sumberdaya yang memadai seperti kebutuhan alat perlindungan diri (APD), penyediaan rapid test atau RT-PCR, dukungan tenaga medis, sarana dan prasarana penunjang yang pastinya berujung pada ketersediaan dukungan anggaran.

"Perlu dipastikan kemampuan KPU dalam penyediaan sumberdaya tersebut, mengingat setiap daerah mempunyai kemampuan dukungan sumberdaya yang berbeda-beda," tegasnya.

Menurut data Kementerian Dalam Negeri per bulan Juni 2020, untuk pelaksanaan Pilkada Serentak di masa pandemi, dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada, hanya ada 76 daerah yang menyatakan tidak memerlukan tambahan anggaran dari APBN maupun APBD.

Lantas bagaimana jika hingga Desember 2020 pandemi Covid-19 belum berakhir? Bamsoet menilai penundaan kembali Pilkada Serentak bisa dilakukan. UU No. 6/2020 telah memberikan pijakan hukum bagi penyelenggaraan Pilkada Serentak 9 Desember, namun pada saat yang bersamaan, juga masih terbuka peluang untuk menundanya kembali.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan potensi konflik horizontal hingga politik uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close