Bamsoet: Merebut Hati dan Pikiran Masyarakat Papua Cara Terbaik Memulihkan Kondisi Damai di Sana
Rakor MPR bersama Kemenko Polhukkam, Polri, TNI dan BINjpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan adanya peningkatan intensitas aksi teror yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang telah ditetapkan pemerintah sebagai kelompok teroris.
Dia menjelaskan pelabelan teroris itu mengacu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UU, yang menyebut bahwa teroris adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
Bamsoet memaparkan data Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukkam) mencatat selama tiga tahun terakhir, tidak kurang dari 110 warga menjadi korban teror KKB.
“Sebanyak 95 orang di antaranya meninggal dunia, terdiri dari warga biasa sebanyak 59 orang, personel TNI sebanyak 27 orang, dan personel Polri sebanyak 9 orang," ujar Bamsoet dalam Rapat Koordinasi MPR RI bersama Kemenko Polhukam, Polri, TNI, dan BIN secara virtual di Jakarta, Senin (3/5).
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, dan Arsul Sani.
Hadir pula Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto, Wakil Kepala Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Kemudian, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Letjen TNI (Purn) Teddy Lhaksmana Widya Kusuma, dan Ketua MPR RI For Papua Yorrys Raweyai.
Mahfud MD menyampaikan di tingkat internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tidak ada forum resmi yang mengangkat permasalahan lepasnya Papua dari NKRI.