Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Catatan Ketua MPR RI: KKB Papua dan Tegaknya HAM yang Berkeadilan

Oleh: Bambang Soesatyo

Minggu, 02 Mei 2021 – 16:01 WIB
Catatan Ketua MPR RI: KKB Papua dan Tegaknya HAM yang Berkeadilan - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - HARUS berapa lama lagi negara memberi toleransi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua agar mereka bisa terus leluasa berperilaku tidak berperikemanusiaan dengan membunuh serta menebar teror di tengah kehidupan masyarakat setempat?

Ketika selama ini negara bersikap dan bertindak minimalis dalam merespons perilaku brutal KKB di Papua, negara patut dituduh tidak adil dan tidak melindungi hak asasi warga setempat.

Agar warga Papua tidak melancarkan tuduhan seperti itu kepada negara, maka negara harus segera berbuat atau bertindak. Agar korban jiwa di kalangan masyarakat Papua tidak lagi berjatuhan, negara harus bertindak tegas terukur.

Soal kapan tindakan tegas terukur itu dilancarkan, itu menjadi wewenang pimpinan nasional. Namun, cepat atau lambat, tindakan tegas terukur itu harus digelar untuk menghentikan pembunuhan dan teror kepada warga sipil di Papua.

Ketika negara bertindak tegas dan anggota KKB menyerah, mereka harus dihadapkan ke proses hukum untuk mempertanggungjawabkan aksi kekerasan bersenjata yang mereka lakukan selama ini.

Sebaliknya, jika tindakan tegas negara direspons dengan serangan bersenjata yang mematikan oleh KKB , tidak salah juga kalau prajurit TNI-Polri juga melancarkan serangan balasan atas nama bela negara dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

Sikap minimalis negara sebagai cerminan toleransi terhadap rangkaian aksi tidak berperikemanusiaan KKB di Papua tidak boleh berlanjut.

Demi tegaknya hak asasi dan keadilan sosial bagi warga Papua, negara harus hadir dan menggunakan kekuatan yang diperlukan untuk mengeliminasi semua potensi ancaman terhadap warga Papua.

Eksistensi KKB di Papua dengan semua aksi kebrutalannya selama ini pasti menimbulkan rasa takut yang tak berkesudahan bagi warga setempat.

Tidak salah apabila warga Papua meradang dan mengekspresikan kecemburuan mereka terhadap saudara-saudaranya sebangsa setanah air di wilayah lain yang boleh menikmati dinamika kehidupan normal tanpa rasa takut oleh serangan dadakan dari KKB.

Kalau dinamika kehidupan di wilayah atau kota lain bisa berlangsung normal dan kondusif karena mendapatkan perlindungan maksimal dari negara, mengapa juga warga Papua tidak boleh mendapatkan perlindungan maksimal dari negara?

Kehadiran negara memberi perlindungan maksimal bagi warga Papua sama sekali tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).

HAM itu universal. Ini prinsip dasar. Manusia, siapa pun dia, terlahir dengan hak dan martabat yang sama, termasuk dalam memperoleh pengakuan akan hak-hak asasinya.

Bamsoet mempertanyakan harus berapa lama lagi negara memberi toleransi kepada KKB di Papua agar mereka bisa terus leluasa berperilaku tidak berperikemanusiaan dengan membunuh serta menebar teror di tengah kehidupan masyarakat setempat? Memangnya KKB yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News