Bamsoet Minta Ical Hentikan Perundingan Islah
Selasa, 06 Januari 2015 – 10:08 WIB
Menurut Bambang, kisruh dualisme kepemimpinan di Golkar tidak akan berpengaruh dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Di KPU atau KPUD, tanda tangan yang masih diakui secara legal formal konstitusi dan masih tercatat di sana adalah Ketua Umum dan Sekjen hasil Munas Golkar VIII Riau 2009 yaitu Aburizal Bakrie dan Idrus Marham," tandasnya. (gil/jpnn)