Bamsoet Minta Kemendikbudristek Terima Kritikan Masyarakat Soal Permendikbud PPKS
Jumat, 12 November 2021 – 18:38 WIB
Dengan demikian, lanjut dia, peraturan yang ditetapkan sebagai aturan teknis itu tidak tumpang tindih atau bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Bamsoet juga meminta pemerintah dan DPR segera merampungkan pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai payung hukum Permendikbudristek PPKS. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: