Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bamsoet: Pajak Alkes Jangan Disamakan dengan Barang Mewah

Jumat, 11 September 2020 – 19:27 WIB
Bamsoet: Pajak Alkes Jangan Disamakan dengan Barang Mewah - JPNN.COM
Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima pengurus IDI, Jumat (11/9). Foto: Humas MPR.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) minta pemerintah tidak lagi memasukkan alat kesehatan atau Alkes ke dalam kategori pajak barang mewah.

Bamsoet -panggilan Bambang Soesatyo berharap ada perlakuan khusus untuk pajak Alkes agar mengurangi beban operasional rumah sakit, sehingga bisa meringankan biaya pengobatan yang harus ditanggung masyarakat.

"Di Malaysia, pajak untuk beberapa alat kesehatan sudah hampir nol persen. Sehingga biaya berobat di sana jauh lebih murah dibanding Indonesia," kata Bamsoet usai bertemu pengurus IDI di ruang kerja ketua MPR RI, Jakarta, Jumat (11/9).

makanya tidak heran bila banyak warga Indonesia yang berobat ke Negeri Jiran, khususnya di wilayah Penang. Memang, sejak pandemi Covid-19 pemerintah sudah membebaskan pajak barang alat kesehatan namun hanya sebatas untuk penanganan Covid-19, bukan untuk keseluruhan Alkes.

"Jika pajak untuk seluruh alat kesehatan minimal bisa diperlakukan seperti di Malaysia, tentu akan membawa angin segar bagi dunia kedokteran tanah air," ujar Bamsoet

Pengurus IDI yang hadir antara lain Ketua Umum Daeng Faqih, Wasekjen Ferry Rahman, Wasekjen Dewan Pakar Adi Patria. Hadir pula Ketua Umum Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Hananto Seno, serta Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska.

Bamsoet mengungkapkan, riset Patients Beyond Borders memperlihatkan warga Indonesia sangat gemar berobat ke luar negeri. Peningkatannya cukup tajam, dari 350 WNI di tahun 2006 menjadi 600 ribu di tahun 2015. Total pengeluaran per tahun yang dikeluarkan WNI untuk berobat ke luar negeri bisa mencapai USD 11,5 miliar, 80 persennya dihabiskan di Malaysia.

"Selain karena biayanya yang lebih murah dan pelayanannya lebih nyaman, warga Indonesia memilih berobat ke luar negeri karena alat kesehatannya yang sangat lengkap," ucap ketua ke-20 DPR ini.

Pimpinan MPR dan pengurus IDI minta pemerintah memberikan keringanan untuk pajak Alkes yang selama ini masuk kategori barang mewah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   MPR  MPR RI  Bamsoet