Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bamsoet: Perlu Restrukturisasi Cegah Tingginya Kredit Macet

Jumat, 27 November 2020 – 18:18 WIB
Bamsoet: Perlu Restrukturisasi Cegah Tingginya Kredit Macet - JPNN.COM
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR.

Anggaran ini dialokasikan untuk pembiayaan kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, korporasi, serta sektoral dan pemda.

Dia menjelaskan, pembiayaan kesehatan Rp 87,6 triliun dialokasikan untuk belanja penanganan Covid-19, insentif tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Gugus Tugas Covid- 19 dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

Anggaran untuk perlindungan sosial Rp 203,9 triliun meliputi pembiayaan untuk program keluarga harapan (PKH), bantuan logistik/pangan/sembako, bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek, insentif prakerja, subsidi biaya listrik, serta bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. .

Wakil ketua umum Kadin Indonesia ini menerangkan, anggaran insentif usaha Rp 120,6 triliun dialokasikan untuk cadangan pengeluaran, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh, pengembalian pendahuluan, penurunan tarif PPh badan, serta stimulus lainnya.

Sementara untuk UMKM Rp 123,5 triliun diperuntukkan bagi subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, belanja imbal jasa penjaminan (IJP), penjaminan untuk modal kerja, PPh final UMKM DTP, serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui lembaga pengelola dana bergulir (LPDB) koperasi dan KUMKM.

"Ada pula pembiayaan korporasi Rp 53,6 triliun, dialokasikan untuk penempatan dana restrukturisasi padat karya, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) padat karya, penjaminan untuk modal kerja padat karya, penyertaan modal negara, serta talangan untuk modal kerja," terang Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, pemerintah juga menyiapkan alokasi anggaran untuk sektoral dan pemda Rp 106,1 triliun.

Dana itu diperuntukkan bagi program padat karya kementerian/lembaga, insentif perumahan, pariwisata, dana insentif daerah (DID) pemulihan ekonomi, cadangan dana alokasi khusus (DAK) fisik serta fasilitas pinjaman daerah.

Bamsoet mengingatkan meskipun rasio kredit bermasalah masih dalam batas aman, tetapi bukan berarti harus menyepelekannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close