Bamsoet: Saya Akan Mundur Sebagai Ketua DPR jika…
Selain itu, Bamsoet menjelaskan, soal penistaan agama, perzinahan dan KDRT, hukumannya sudah terangkum dengan jelas dalam RUU KUHP. Dia memastikan RUU KUHP mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Kami tidak memberikan ruang bagi LGBT, perzinaan, penistaan agama, maupun KdRT. Bangsa kita adalah bangsa yang berbudaya dan bermoral. Kita punya nilai-nilai luhur dari ajaran budaya dan agama, kita bukan bangsa barbar yang tak beradab,” jelas Bamsoet.
Penolakan tegas terhadap LGBT sebelumnya juga telah disampaikan MUI paska rapat pleno Rabu (31/1) lalu. MUI mendesak DPR dan pemerintah membuat UU selaku hukum positif dengan tidak mengabaikan UUD 1945 dan Pancasila. MUI menegaskan LGBT bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila karena semua agama melarang LGBT.
Selain membahas RUU KUHP, dalam pertemuan Bamsoet menyatakan dukungan terhadap MUI untuk dapat menjadi satuan kerja (Satker) tersendiri. Bamsoet berjanji kepada jajaran pengurus MUI, akan meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendorong realisasinya.
“Saya akan meminta kepada Komisi VIII DPR untuk memperjuangkan MUI bisa menjadi Satker sendiri. Karena kita ketahui MUI sangat banyak mengurusi permasalahan umat, sementara anggaran yang didapat jauh dari mencukupi," katanya.
Dalam pertemuan itu hadir Wakil Ketua Umum MUI Yunhar Ilyas dan Zainut Tauhid Sa'adi, Sekjen MUI Anwar Abbas. Sedangkan Bamsoet datang didampingi Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad.(boy/jpnn)