Bamsoet Sebut Komcad Indonesia Masih belum Optimal, Ini Alasannya
Pertama, kata dia, rakyat merupakan bagian penting dari upaya bela negara. Kedua, upaya bela negara harus menjadi tanggung jawab dan kerja bersama dari seluruh komponen bangsa. “Bukan semata-mata menjadi tugas TNI dan Polri," tegasnya.
Dia mengatakan makin membaiknya kondisi dan stabilitas politik nasional, tidak lantas mengaburkan makna penting konsepsi bela negara.
Hal itu mengingat para pendiri bangsa telah merumuskan konsep bela negara pada posisi sentral.
Secara eksplisit diatur dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD NRI 1945 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
"Sedemikian pentingnya bela negara, sehingga ia tidak saja menjadi hak, melainkan juga kewajiban bagi warga negara,” katanya.
“Amanat ini dipertegas lagi pada Pasal 30 Ayat 1 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara," pungkas Bamsoet.
Turut hadir antara lain Ketua Umum IARMI sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal IARMI sekaligus Wakil Gubernur DKI Jakarta A Riza Patria, serta Ketua Pelaksana Rapimnas IARMI Tahun 2022 Bustami Zainudin. (antara/jpnn)