Bamsoet Tegaskan Tidak Ada Pernyataan Sepakat Presiden Dipilih MPR
"Kita juga sama-sama tau bahwa perubahan atau amandemen itu harus melalui aturan yang sudah ditentukan UUD sesuai Pasal 37, diusulkan oleh sepertiga, kourumnya dua pertiga dan seterusnya," sambungnya.
Bamsoet juga menegaskan pihaknya tidak pernah menyampaikan presiden akan dipilih kembali oleh MPR. Sebab, dia mengatakan MPR sampai saat ini belum bersidang.
"Tadi dengan Pak Muhaimin juga kita mendapatkan masukan yang luar biasa. Ternyata menurut beliau untuk mengatasi UU yang ada ini tidak cukup dengan mengubah UU, tetapi melalui pokok pangkalnya yaitu menyempurnakan perubahan di konstitusinya," tuturnya.
"Karena lubang-lubang yang kadang dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan tertentu, oleh kelompok tertentu," pungkas Bamsoet.(mcr8/jpnn)