Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bandar Besar Ditangkap Bawa 320 gram Sabu-Sabu

Minggu, 01 Juli 2018 – 10:47 WIB
Bandar Besar Ditangkap Bawa 320 gram Sabu-Sabu - JPNN.COM
Bandar sabu-sabu ditangkap. Foto: JPG/Pojokpitu

"Kami masih memburu bandar besarnya yang bernama Totok yang memasok dan menjalankan bisnis narkoba milik tersangka Erfan Julianto ini," imbuhnya.

Polisi juga mengembangkan apakah tersangka ada kaitannya apa tidak dengan peredaran narkoba jaringan Pulau Bali yang beberapa waktu lalu juga berhasil dibongkar oleh Satnarkoba Polres Sidoarjo.

Atas tindakannya, tersangka Erfan akan dijerat dengan pasal 144 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (pul/jpnn)

Bandar besar ditangkap sedang membawa paket sabu-sabu 320 gram yang ditaruh dalam sepatu.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close