Bandar Ekstasi Indonesia Timur Dibekuk
Sabtu, 31 Oktober 2009 – 00:34 WIB
Baru setelah beras tersebut ditumpahkan, paket bungkusan ekstasi pun muncul. Di paket berisi empat kantong plastik yang masing-masing berisi 1000 butir pil ekstasi tertulis paket dikirim untuk Ferdinand dengan alamat di Jl Satangnga Lorong 130 No.9. Pengirimnya sesuai yang tertera dalam paket berwarna coklat bernama Ronny yang beralamat di Jl Hamzah Fanzuri No.26 Surabaya.
Kasat I Narkoba Polda Sulsel, AKBP Totok Winarto didampingi AKP Latif dan Brigadir Lukman Rahman, Brigadir Ahmad Ilus, serta sejumlah personel satuan narkoba lainnya mengatakan, barang tersebut awalnya diambil di Jl Pongtiku. Setelah itu, keduanya mengarah ke Jl Sangir sebelum akhirnya dikejar petugas.
"Dia memang DPO kita. Ia pemasok barang untuk Indonesia Timur. Ia sangat licin dan kita mengejarnya selama enam bulan. Selain ekstasi, polisi juga menyita uang tunai Rp 3.167.000," kata Totok.