Bandar Ineks Bergulat dengan Polisi Saat Hendak Ditangkap
Tidak bisa mengelak lagi, tersangka lalu digiring ke Mapolres Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari pemeriksaan kepolisian, tersangka memperoleh barang dari Tanjung Balai, Riau.
Bahkan, sebenarnya tersangka sudah menjual 800 butir ineks di wilayah Pangkalpinang. Aktivitas tersebut sudah dilakukan sejak awal dia berada di Pangkalpinang pada 4 tahun silam.
"Dia ini mengambil barang sendiri di Tanjung Balai. Dia jemput barang dengan mobil lewat Pelabuhan Mentok. Barang terakhir totalnya ada 1.000 butir dan sudah dia jual sebanyak 800 butir. Modusnya, dia jual langsung ke orang-orang, jadi salonnya digunakan sebagai tempat jualan," tandasnya.
Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang untuk proses hukum selanjutnya.(aka/jpnn)