Bandar Narkoba Ini Ditangkap saat Berpesta Terlarang Bersama Pelanggan di Jatinegara
jpnn.com, JATINEGARA - Seorang terduga bandar narkoba jenis ganja berinisial AN dan enam pemakai ganja ditangkap polisi di Jalan Inspeksi Kali Ciliwung, Kecamatan Jatinegara, pada Rabu (7/12).
Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur Ipda Aman Wibowo di Jakarta, Kamis, mengatakan para pelaku tersebut diamankan saat sedang menggunakan ganja.
"Saat melakukan patroli menindaklanjuti anak sekolah yang sedang 'live' IG untuk tawuran didapati beberapa pemuda yang sedang mengisap ganja," kata Aman.
Aman menambahkan saat hendak diamankan para pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti ganja dengan cara membuangnya ke tepi aliran Kali Ciliwung di kawasan Kampung Pulo.
Namun, petugas Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengetahui hal tersebut sehingga barang bukti berupa ganja langsung diamankan.
Aman mengatakan barang bukti yang diamankan oleh polisi terdiri dari linting ganja sudah diisap, hingga enam belas paket ganja siap edar yang disembunyikan bandar di dalam celana dalam.
"Dia (bandar) mengaku 16 paket ganja itu untuk dijual ke teman-teman yang ada di sini. Pas ditangkap mereka sedang menikmati ganja bareng ganja dibalur dengan kecap," ujar Aman.
Dia mengatakan para pelaku melumuri linting ganja yang dihisap dengan kecap untuk menyamarkan asap sehingga tidak diketahui warga.