Bandar Narkoba Ini Tajir Melintir, Punya Tanah Seluas 13 Hektare, 4 Unit Rumah, dan Mobil Mewah
“Tetapi, hari ini kami bisa tunjukan bahwa Poldasu profesional dalam penanganan perkara. Ada 14 sertfikat milik tersangka yang kami sita. Nanti kami akan serahkan ke pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan,” ujarnya.
Martuani merincikan, ke-14 sertifikat itu terdiri dari satu keterangan kepemilikan tanah seluas sekitar 13 hektare.
Selain sertifikat, pihaknya juga mengamankan mobil mulai dari Xpander, Rubicon, Pajero Sport, L300, ada juga CRV.
“Ini semua nanti akan kami sita untuk negara. Nanti kami limpahkan ke Pengadilan Negeri,” terangnya.
Selain itu, tutur Martuani, pihaknya juga menyita uang sekitar Rp500 jutaan dari rekening tersangka dan rumah sebanyak 4 unit. Petugas juga turut menyita airsoftgun.
“Semua ini digunakan untuk melancarkan aksinya sebagai bandar terbesar di Labuhanbatu,” sebutnya.
Dikatakannya, dengan modusnya melakukan peredaran narkotika menggunakan sepatu, sekaligus menjadi indikator adanya jaringan baru untuk ke Sulawesi.
BACA JUGA: Tersandung Kasus Perselingkuhan: Oknum ASN Ini Diperiksa Inspektorat, Ceweknya Langsung Dipecat