Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bandar Narkoba Libatkan Istri, Anak dan Menantu dalam Kasus Pencucian Uang

Jumat, 12 Juli 2019 – 20:40 WIB
Bandar Narkoba Libatkan Istri, Anak dan Menantu dalam Kasus Pencucian Uang - JPNN.COM
Bandar Narkoba dibekuk. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dari penelusuran, petugas berhasil menyita uang tunai dari rekening pelaku senilai Rp 2,5 miliar, termasuk aset berupa rumah pribadi di Tanjungbalai dan Medan dan rumah kos-kosan.

“Petugas juga menyita enam unit mobil dari tangan tersangka. Jadi, kalau ditotalkan aset pelaku yang disita petugas senilai hampir Rp 6 miliar,” ungkapnya.

Dalam kasus ini Tarmizi melibatkan istri, anak dan menantunya untuk menampung uang hasil penjualan narkoba dengan membuka rekening di sejumlah bank.

“Dari sinilah kemudian petugas menelusuri seluruh aset milik mereka. Tarmizi sendiri diketahui beristri tiga,” tambahnya.

BACA JUGA: Bandar Narkoba di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati

BNN, kata Bahagia Dachi, masih terus mengembangkan kasus ini, dengan mendalami keterangan para tersangka dan mengumpulkan barang bukti lain. “Kami menduga masih banyak lagi aset dari pelaku yang belum disita,” pungkasnya. (cr-2/nin)

Tersangka Tarmizi melibatkan istri, anak dan menantunya untuk menampung uang hasil penjualan narkoba dengan membuka rekening di sejumlah bank.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News