Bandar Nyabu di Rumah Pasangan Kumpul Kebo, Biar Greeng
jpnn.com - jpnn.com - Edward tak berkutik ketika ditangkap tim Resnarkoba Polres Balikpapan, Selasa (28/2).
Bandar sabu-sabu itu diciduk di rumah pasangan kumpul kebonya di Kompleks Taman Sari Bukit Mutiara, Balikpapan Utara.
Kala itu, pria 27 tahun tersebut hendak berpesta sabu-sabu.
Polisi menyita lima gram sabu-sabu dari tangan pria yang bekerja sebagai sales rokok itu.
Edward mengaku menggunakan barang haram itu untuk menambah stamina.
"Baru tiga bulan. Marketing kan kerjaannya enggak kenal waktu. Siang-malam kerja. Jadi, biar kuat saya pakai," tutur Edward sambil menutup wajahnya dengan selembar kertas, Rabu (1/3).
Edward mengaku membeli paketan sabu-sabu seharga Rp 5 juta.
Barang haram itu didapatkan dengan cukup mudah, yakni hanya menggunakan telepon seluler.