Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bandar Sabu-Sabu Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Januari 2023 – 08:00 WIB
Bandar Sabu-Sabu Ini Akhirnya Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Tersangka Ari Arwin alias Awin saat diinterogasi Kapolres Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co

jpnn.com, PRABUMULIH - Ari Arwin alias Awin, 28, bandar sabu-sabu yang kerap beraksi di Prabumulih, Sumsel, ditangkap polisi.

Tersangka asal Dusun Kemang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, itu ditangkap di depan kontrakan DVD (DPO) di Jalan Tower, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi didampingi Kasatres Narkoba AKP Heri mengatakan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat.

Setelah mendaatkan laporan, tim melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan di TKP pada Jumat 6 Januari 2023 sekira pukul 19.40 WIB.

"Pada saat tersangka ditangkap dan dilakukan penggeledahan, berhasil ditemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu berat bruto 10,02 gram yang dibungkus dengan plastik klip bening yang ditemukan di atas tanah dekat tersangka," imbuhnya.

Adapun pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 100 juta.

Sebelumnya, tiga orang bandar sabu-sabu dibekuk Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Yakni Rozali alias Jali (31), M Idham Malik (35) dan Kgs Muhammad Rusdiansyah (30), ketiganya warga Jl KH Azhari, Kecamatan SU II Palembang.

Ari Arwin alias Awin, 28, bandar sabu-sabu yang kerap beraksi di Prabumulih, Sumsel, ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News