Bandar Sabu Sebut Keterlibatan Polisi
Sabtu, 15 Juni 2013 – 13:01 WIB
Namun, pemeriksaan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jajaran Polres Sidoarjo tidak mau terjebak atau memercayai begitu saja pengakuan Alung. Karena itu, mereka ingin mengorek keterangan dari Atok lebih dalam. "Sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan. Jadi, belum ada kesimpulannya," katanya.
Penggerebekan home industry sabu-sabu milik Alung tersebut sebenarnya berawal dari keterangan Alung sendiri. Setelah bebas pada 2010, pria 38 tahun asal Candi itu pernah "berbaikan" dengan polisi. Selama dua bulan Alung memberikan informasi tentang peredaran narkoba kepada polisi.
"Saat itu, dia sempat menyebut ada home (home industry sabu, Red) di Sidoarjo. Tapi, setelah itu dia menghilang," ujar salah seorang petugas di lokasi penggerebekan Kamis malam lalu. Hilangnya Alung membuat polisi curiga. Apalagi, Alung memiliki keahlian meracik sabu-sabu. Unit 4 subdit 1 ditreskoba pun menyelidikinya. Pada 2012, polisi mendapat informasi bahwa ada support fosfor merah kepada Alung.