Bandar Sabu Sebut Keterlibatan Polisi
Sabtu, 15 Juni 2013 – 13:01 WIB
SURABAYA - Polda Jatim terus mengembangkan penyelidikan kasus penggerebekan home industry sabu-sabu di Perumahan Puri Indah, Sidoarjo. Polisi berusaha mencari keterlibatan pihak lain dalam bisnis haram tersebut.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, dalam bisnis yang sudah berjalan sekitar 1,5 tahun tersebut, ada keterlibatan seorang anggota polisi dari Polres Sidoarjo bernama Atok Wiyono yang berpangkat bripka. Nama polisi itu disebut langsung oleh tersangka utama, Efendi Suprapto alias Alung, saat diperiksa.
Alung rutin memberikan upeti kepada Atok berupa sabu-sabu. "Saya memberi Atok seperempat gram (sabu-sabu, Red) setiap minggu," akunya saat digelandang dari lokasi penggerebekan Kamis malam (13/6).
Atas pengakuan tersebut, polda masih mendalaminya. ''Masih kami selidiki kebenaran informasi itu," ujar Dirnarkoba Polda Jatim Kombespol Andi Loedianto.
SURABAYA - Polda Jatim terus mengembangkan penyelidikan kasus penggerebekan home industry sabu-sabu di Perumahan Puri Indah, Sidoarjo. Polisi berusaha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:06 WIB - Kriminal
Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:00 WIB - Kriminal
Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:23 WIB - Kriminal
Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
PSG Vs Dortmund: Sepak Bola Terkadang Sangat Tidak Adil
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:10 WIB - Seleb
Begini Kondisi Dorman Borisman Sebelum Meninggal Dunia
Rabu, 08 Mei 2024 – 04:25 WIB - Olahraga
Nasib Bojan Hodak di Persib Belum Pasti
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:47 WIB - Sepak Bola
PSG vs Dortmund: Die Borussen Ulang Memori 12 Tahun Silam
Rabu, 08 Mei 2024 – 04:50 WIB