Bandar Sabu Sebut Keterlibatan Polisi
Sabtu, 15 Juni 2013 – 13:01 WIB
Di lingkungan Polres Sidoarjo, Atok dikenal nakal. Dia pernah bertugas di Satreskoba Polres Sidoarjo. Namun, karena "nakal", dia dipindah ke Polsek Tanggulangin. Di polsek pun dia jarang masuk. Atok sudah disidang dan dihukum tahanan 21 hari. Tapi, dia tidak menjalaninya karena memilih kabur.
Kamis malam Atok langsung ditangkap Propam Polres Sidoarjo. Dia diamankan di rumahnya di kawasan Candi. "Sekarang yang bersangkutan memang sudah diamankan oleh propam. Kami masih memeriksa dia," ujar Kasatreskoba Polres Sidoarjo AKP Chotib Widiyanto.
Ada dua fokus pemeriksaan. Yang pertama terkait menghilangnya Atok setelah dinyatakan harus menjalani hukuman karena kasus desersi. Kedua tentu saja terkait keterangan Alung.