Bandar Sembunyikan Sabu-Sabu dalam Bungkus Permen
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Gresik membekuk bandar sabu-sabu Da'i Fathur Rahman alias Kasdong.
Bandar sabu-sabu yang beroperasi di wilayah selatan itu sudah lama melarikan diri.
Kasdong ditangkap berkat pengakuan Agus Irawan. Agus ditangkap lebih dahulu. Kepada polisi, dia mengaku mendapat sabu-sabu dari orang lain.
"Ada bandar lain yang berkeliaran," kata Kasatresnarkoba AKP Redik Tribawanto kemarin (5/4). Polisi mulai membidik bandar bernama Kasdong itu.
Tahu diincar polisi, bandar sabu-sabu berusia 21 tahun tersebut hampir sepekan buron.
Pulang setelah merasa aman. Ternyata polisi menggerebek rumahnya. Kasdong mengelak.
Rumahnya digeledah. Ternyata narkotika golongan satu tersebut disembunyikan di bawah kursi.
Dibungkus dengan kemasan permen. Sabu-sabu seberat 3,64 gram baru itu saja disimpan. Dibagi menjadi enam poket.