Bandar Sembunyikan Sabu-Sabu dalam Bungkus Permen
Berat masing-masing berbeda. "Karena tidak pakai timbangan," imbuh AKP Redik.
Karyawan salah satu pabrik kayu tersebut digelandang ke mapolres. Setelah diperiksa, Kasdong ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami kenakan pasal berlapis " tegas Redik.
Kasdong mengaku menjadi bandar sabu-sabu dan berjualan barang haram itu sejak September 2017. Sabu-sabu diperoleh dari Madura.
"Untungnya lumayan buat tambahan jajan," katanya.
Kasdong mengaku dapat untung Rp 500 ribu sekali transaksi. Dalam sebulan, dia mampu menjual sepuluh poket sabu.
"Rata-rata segitu," jelasnya. Artinya, paling tidak Rp 5 juta didapat.
Lelaki bertato itu mengaku juga mengonsumsi sendiri sabu-sabu dagangannya. Tujuannya, menambah stamina.