Bandar Togel di Ternate Ditangkap Polisi, Ini Barang Buktinya
jpnn.com - TERNATE - Polda Maluku Utara menangkap terduga bandar togel di kawasan Santiong, Kota Ternate, Malut, Jumat (10/3) pagi.
Penangkapan bandar togel itu dilakukan dalam Operasi Penyakit Masyarakat Kie Raha I Tahun 2023.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 1.350.000, satu KTP, satu SIM C, satu ATM Mandiri, satu ATM BCA dan satu unit handphone merek Infinix warna hijau.
"Satu pelaku bandar togel tersebut berinisial R usia 29 tahun dengan status pekerjaan wiraswasta yang merupakan warga Santiong telah diamankan," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Dia menjelaskan penangkapan pelaku ini berdasar laporan dan informasi masyarakat soal adanya transaksi atau penjualan nomor togel atau judi online di kawasan Santiong.
Dari informasi itu, lanjut dia, Satgas Gakkum langsung bergerak dan tiba di tempat kejadian perkara, kemudian melakukan pemantauan.
Dia mengatakan setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, memang benar adanya diduga terjadi tindak pidana perjudian.
“Ditemukan adanya kegiatan transaksi atau penjualan nomor togel sehingga Tim Satgas melakukan penangkapan," ungkap perwira menengah Polri, itu.