Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bandar ZI Distribusikan 50 Kilogram Sabu-sabu Pakai Becak Motor

Rabu, 11 Desember 2019 – 19:35 WIB
Bandar ZI Distribusikan 50 Kilogram Sabu-sabu Pakai Becak Motor - JPNN.COM
Seorang tersangka bandar narkoba diamankan petugas bersama barang bukti bungkusan berisi sabu ketika gelar kasus di Medan, Sumatera Utara, Rabu (11/12/2019). Foto: ANTARA/Septianda Perdana

"Sistem pendistribusiannya jarang seperti yang dilakukan tersangka dengan modus seperti ini tentu saja tidak lainnya untuk mengelabui petugas untuk menghilangkan kecurigaan dari aparat supaya mereka bebas dan tidak terawasi," katanya.

BACA JUGA: Enam Pasangan ABG Digerebek saat Asyik Berbuat Terlarang di Kamar Hotel

Atas perbuatannya kini tersangka ZI dikenakan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.(antara/jpnn)

Seorang bandar narkoba berinisial ZI ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah Jalan Letda Sudjono Medan Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Kota Medan. Dari tangan ZI, polisi menyita sebanyak 50 kilogram sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close