Bandara APT Diharapkan Bisa Buka Lapangan Pekerjaan Baru
jpnn.com, SAMARINDA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan PT. Angkasa Pura I menyepakati rencana pengoperasian Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda.
Kesepakatan bersama tentang Rencana Kerja Sama Pengoperasian Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda ini ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Pramintohadi Sukarno, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan Direktur Utama PT. Angkasa Pura I Faik Fahmi.
Pramintohadi mengatakan, Bandar Udara APT Pranoto selama ini dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
“Pengoperasian Bandara APT Pranoto oleh Angkasa Pura I, agar bandara ini lebih optimal dalam melayani penumpang. Fasilitas-fasilitas yang ada di bandara ini pun harus terus dikembangkan sehingga tidak hanya memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan tapi juga kenyamanan para penumpang dan selanjutnya dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur," tutur Pramintohadi.
Dengan adanya Kesepakatan Bersama ini diharapkan PT Angkasa Pura I bisa mengambil langkah-langkah percepatan pengkajian pengalihan pengoperasian bandara yang meliputi pemanfaatan barang milik negara dengan pola Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
"Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini bisa mewujudkan kerja sama yang saling menguntungkan antara para pihak dalam pengelolaan Bandara APT Pranoto, tentunya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku," imbuh Pramintohadi.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam sambutannya mengatakan, kehadiran bandara di suatu wilayah harus bisa mendukung sektor pariwisata yang ada di sekitarnya.
"Harapan saya, setelah bandara ini dikelola oleh Angkasa Pura I, bandara ini semakin bagus ke depannya, dan harus bisa mendukung pariwisata di Kalimantan Timur secara umum dan khususnya Samarinda dan sekitarnya," tandas Budi.