Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bandara Ini Naikkan Tarif PSC, Harga Tiket Pesawat Bakal Ikut Terkeret

Selasa, 11 Oktober 2016 – 02:36 WIB
Bandara Ini Naikkan Tarif PSC, Harga Tiket Pesawat Bakal Ikut Terkeret - JPNN.COM
Naikknya tarif pasangger service charge (PSC) di Bandara Hang Nadim per 18 Oktober 2016 akan berimbas ke harga tiket pesawat. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - NONGSA - Pihak Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam akan menaikan tarif pasangger service charge (PSC) per 18 Oktober 2016. Untuk penerbangan domestik, tarif PSC awalnya Rp 40 ribu naik menjadi Rp 60 ribu. 

Sementara itu tarif PSC penerbangan internasional dari Rp 180 ribu menjadi Rp 200 ribu. Selain itu biaya landing satu pesawat juga naik 40 persen dibandingkan tarif sebelumnya. 

Pihak maskapai low carrier yakni Citilink dan Lion Air cukup kaget. Sebab mereka baru tahu saat hal ini ditanyakan Batam Pos.

"Aku belum dengar," kata Distrik Manager Lion Air Batam, Muhammad Zaini Bire seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini (11/10).  

Namun ia menyebutkan untuk harga tiket yang sudah "include" dengan tarif PSC, pihaknya akan menyesuaikan berapa kenaikan tarif tersebut. Penyesuaian ini nantinya, kata Bire akan diinformasikan pihaknya ke Lion Air pusat di Jakarta. 

"Kami ngikut aja, apa kebijakan airport. Dan tiket pastinya kami sesuaikan dengan PSC yang ada," ujarnya. 

Hal yang sama disebutkan oleh Distrik Manager Citilink Area Batam, Hendra Js. "Akan kami sesuaikan nanti (dengan tarif PSC,red)," ungkapnya singkat. 

General Manager Umum BUBU Hang Nadim, Suwarso mengatakan bahwa naiknya tarif PSC ini mengacu pada peraturan Menteri Keuangan bernomor 148/pmk.05/2016 bertanggal 30 September 2016 mengenai layanan BUBU BP kawasan Batam. "Peraturan ini diundangkan semenjak 3 Oktober lalu," ujar Suwarso. 

NONGSA - Pihak Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam akan menaikan tarif pasangger service charge (PSC) per 18 Oktober 2016. Untuk penerbangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close