Bandel, JK Tertangkap Lima Kali
Sabtu, 14 Agustus 2010 – 15:34 WIB
JK mengaku, dirinya anak ketiga dari sembilan orang bersaudara. Dia mengaku tidak kenal dengan baik bapaknya, karena bapaknya telah lama berpisah dengan ibunya Delviandra (35). Selain itu JK mengaku juga pernah ditahan di Lapas Anak selama 2 bulan. "Saya menyesal telah mencuri lagi, dulu saya sering ikut saudara-saudara saya untuk berjualan goreng keliling, dan saya tak mau lagi berjualan sejak saya pernah tinggal dan bergaul dengan teman-teman saya di Pasar Pusat," ujarnya. JK pernah bersekolah hingga kelas 5 SD, dan menurutnya dahulu dirinya rajin berjualan gorengan keliling bersama saudara-saudaranya.
Kapolsek kota AKP Hari Kartika Bakti melalui Kanitreskrim Polsek Kota Ipda Suratnum ketika dikonfirmasi Riau Pos, menjelaskan, tersangka telah berulang kali melakukan pencurian, maka kali ini pihaknya akan menindak dengan cara menahan JK. "Karena pelaku sudah sering dan berulang kali tertangkap atas kasus yang sama, ada kemungkinan kali ini JK akan kita proses dan penahanan, selain itu dalam penyidikanya kita akan terus berkoordinasi Lapas Anak," terangnya.
Disebutkan, JK dan kedua temannya akan dikenakan KUHP pasal 363 tentang tindakan pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Suratnum juga mengatakan bahwa ini merupakan untuk kedua kalinya JK ditangkap dan ditahan Mapolsek Kota Pekanbaru. Totalnya, ini merupakan kelima kalinya JK ditangkap karena mencuri, setelah sebelumnya JK juga sempat di tangkap sebanyak 3 kali oleh jajaran Polsekta Tampan Pekanbaru. (eds/*4/sam/jpnn)