Bandel, Mantan Polisi Ditangkap Polisi
Dari pemeriksaan, Ombi Saputra alias Datuak Ombi, sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena ditemukan banyak bukti di rumahnya. Sedangkan M Alfi, Dedi Rustam, dan Hanifala Kiki, masih diperiksa.
”Tapi kuat dugaan, mereka bagian dari jaringan pengedar sabu-sabu,” kata Wakapolres Limapuluh Kota Kompol Iwan Ariyandi saat dikonfirmasi Padang Ekspres.
Informasi lain yang diperoleh Padang Ekspres dari AKBP Yuliani, Kompol Iwan Ariyandi, dan AKP Romarpus Almi, menyebutkan, dari kediaman Ombi Saputra alias Datuak Ombi, ditemukan cukup banyak bukti.
Di antaranya, satu paket sabu-sabu yang diperkirakan seperempat ons. Kemudian, 40 paket sabu-sabu yang tiap paketnya bernilai Rp 200 ribu-Rp300 Ribu. Selain itu, ditemukan pula 14 butir ekstasi.
”Kami senang, bisa koordinasi dengan Polres Limapuluh Kota, dalam mengungkap jaringan ini,” kata AKBP Yuliani.
”Kalau berdasarkan catatan kami, Alfi yang sudah dipecat sebagai polisi, diduga kuat memang pemain narkoba. Dulu dipecat dari Polres Tanahdatar juga karena narkoba,” tukuk AKP Romarpus Almi. (frv/sam/jpnn)