Banding Arafat dan Alif Kuncoro Ditolak
Kasus Mafia Pajak GayusJumat, 24 Desember 2010 – 07:37 WIB
![Banding Arafat dan Alif Kuncoro Ditolak Banding Arafat dan Alif Kuncoro Ditolak - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Dia mencontohkan, hakim tidak memeriksa mobil Toyota Fortuner yang diduga dibeli dari uang hasil suap. Padahal, pihaknya memiliki bukti bahwa mobil itu dimiliki Arafat sebelum suap itu diberikan. "Tapi itu tidak dipertimbangkan oleh hakim. Seharusnya di pengadilan banding majelis hakim memeriksa seluruhnya," katanya.
Dengan kondisi itu, lanjut dia, pihaknya akan mengajukan kasasi dengan alasan hakim telah salah dalam menerapkan hukum. Kasasi akan diajukan sebelum batas akhir 4 Januari 2011. "Belum diputuskan yang mengajukan kasasi Arafat atau penasehat hukum. Yang pasti pihak Arafat akan mengajukan kasasi," tegas Firmansyah.
Sementara kuasa hukum Alif Kuncoro, M. Yasin dan Dani Surya, belum mengambil sikap atas putusan PT tersebut. Mereka akan lebih dulu mengoordinasikan dengan Alif. Seperti diketahui, dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan, Arafat sebagai penyidik Polri didakwa telah menerima sejumlah uang dari Gayus. Dia juga didakwa telah menerima sebuah motor Harley Davidson dari Alif Kuncoro yang merasa diancam akan dijadikan tersangka dalam perkara Gayus. (fal)