Banding Imba Diputus Oktober
Senin, 28 September 2009 – 13:03 WIB
Untuk diketahui Imba divonis bersalah dan dihukum lima tahun penjara. Dalam sidang putusan yang digelar Senin (10/8) itu, Imba harus mengembalikan dana Rp64 miliar lebih plus denda Rp200 juta.(esy/JPNN)