Banding, Panda Tak Takut Dihukum Lebih Berat
Rabu, 29 Juni 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Panda Nababan terus berupaya mencari celah untuk bisa lolos dari jeratan hukum kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Buktinya, melalui kuasa hukumnya dia mendaftarkan permohonan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6). Politikus PDIP ini mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang memvonis dirinya 17 bulan penjara. Tim kuasa hukum Panda Nababan mendatangi PN Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00.
Mereka langsung mendaftarkan permohonan banding yang disampaikan salah satu kuasa hukumnya yakni Juniver Girsang. "Banding kami ajukan karena pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan vonis kami nilai tidak berdasar," ujar Juniver.
Sebelumnya, majelis hakim Tipikor memvonis Panda beserta tiga orang terdakwa lainnya dalam kasus cek perjalanan, yaitu Engelina Pattiasina, Budiningsih, dan M Iqbal selama 17 bulan penjara. Khusus untuk Panda, majelis hakim menilai dia berperan sebagai koordinator pengedaran cek perjalanan kepada koleganya di Komisi IX DPR periode 2004-2009.
JAKARTA - Panda Nababan terus berupaya mencari celah untuk bisa lolos dari jeratan hukum kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
Rabu, 27 November 2024 – 14:12 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB - Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB - Pilkada
Bahlil Yakin Ridwan Kamil Menang 1 Putaran, Sama Seperti Prabowo di Pilpres
Rabu, 27 November 2024 – 12:33 WIB - Olahraga
Stadion GBT Surabaya Berpotensi Jadi Kandang Timnas Indonesia Saat Piala AFF
Rabu, 27 November 2024 – 10:35 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB